Sawahlunto (29/04/2024), Pengadilan Agama Sawahlunto melaksanakan kegiatan sidang di luar Gedung, bertempat di di ruangan pertemuan Kantor Camat Talawi. Kegiatan Sidang di Luar Gedung ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Sawahlunto karena alasan jarak, transportasi dan juga masalah biaya. Kegiatan ini juga memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tanpa harus ke kantor Pengadilan Agama Sawahlunto dan juga pengambilan produk, berupa pengambilan akta cerai.