KESEJAHTERAAN DALAM KAJIAN SOSIOLOGI EKONOMI
PERSPEKTIF KARL EMIL MAXIMILLIAN WEBER
Oleh : Fathur Rizqi
Weber hidup pasca reformasi Protestan di masa Revolusi Industri sedang berkembang secara masif di negaranya. Hal itu berdampak pada letupan-letupan pemikirannya tentang tindakan sosial, agama, kapitalisme dan kesejahteraan yang seolah-olah memintas ruang dan waktu. Pada hari ini pemikirannya masih laku di pasaran, bahkan masih terbilang seksi untuk dilirik dan dijadikan bahan penelitian. Pada makalah ini Penulis akan mengulas tentang konsep kesejahteraan menurut sosiologi hukum ekonomi dalam perspektif Weber dan beberapa narasi ide brilian yang dilontarkannya semasa 56 (lima puluh enam) tahun usia kehidupannya.
Selengkapnya, KLIK DISINI