Senin , 19 juli 2021 berdasarkan surat keputusan SEKMA nomor 588/SEK/SK/VI/2021 mengenai Pedoman Pelaksanaan PDASN di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan dibawahnya , Pengadilan Agama Sawahlunto langsung merespon cepat.
Terlihat pada apel pagi di hari Senin pagi ini para pegawai Pengadilan Agama Sawahlunto telah memakai pakai baju kemeja putih dan celana biru tua . Meskipun masih memakai kemeja putih biasa dan belum menerapkan dengan sepenuhmya , namun hal ini dapat memperlihatkan bagaimana semangat pegawai Pengadilan Agama Sawahlunto dalam menyikapi surat keputusan SEKMA tersebut.