Jum'at (06/01/2022) , telah dilaksanakan kegiatan evaluasi kinerja PPNP tahun 2022 di Pengadilan Agama Sawahlunto.
Evaluasi kinerja ini berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan di bawahnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja PPNPN untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.