Pelaksanaan Sidang diluar Gedung dan Layanan PALITO
Sawahlunto (18/03/2024), Pengadilan Agama Sawahlunto kembali laksanakan sidang di luar Gedung, yang dilaksanakan di ruangan pertemuan Kantor Camat Talawi.
Kegiatan Sidang di Luar Gedung ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Sawahlunto karena alasan jarak, transportasi dan juga masalah biaya.
Kegiatan ini juga memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tanpa harus ke kantor Pengadilan Agama Sawahlunto dan juga pengambilan produk, berupa pengambilan akta cerai.